info@ummetro.ac.id (0725) 42445

Prodi Magister Hukum PPs UM Metro Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Visitasi Akreditas


Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muhammadiyah Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola program studi. Pada hari Kamis, 6 November 2025, Prodi Magister Hukum (MH) mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Visitasi Akreditasi yang berlangsung di ruang rapat PPs UM Metro.
 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Program Pascasarjana UM Metro, Prof. Dr. Muhfahroyin, M.T.A., yang menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh tim dalam menghadapi proses visitasi akreditasi. Dalam arahannya, Prof. Muhfahroyin menyampaikan bahwa akreditasi bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan juga bentuk tanggung jawab akademik untuk menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Personil Penjaminan Mutu Pascasarjana, di antaranya Dr. Dwi Irawan, M.T., yang memberikan arahan teknis mengenai kelengkapan dokumen, instrumen akreditasi, serta strategi dalam menghadapi asesmen lapangan. Selain itu, Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Prima Angkupi, S.H., M.H., M.Kn., juga menyampaikan laporan perkembangan kesiapan menghadapi visitasi dalam asesmen borang yang telah tersusun serta pembagian tugas tim dalam menyiapkan seluruh instrumen pendukung.
 

Dalam suasana rapat yang penuh semangat dan kekeluargaan, seluruh peserta menyepakati pentingnya kerja sama lintas bidang demi tercapainya hasil akreditasi terbaik. Prof. Muhfahroyin menegaskan bahwa keberhasilan akreditasi tidak hanya akan meningkatkan reputasi Prodi Magister Hukum, tetapi juga memperkuat posisi Pascasarjana UM Metro sebagai institusi yang unggul dan berdaya saing.


Rapat diakhiri dengan penegasan target waktu penyelesaian kesiapan dokumen dan simulasi asesmen internal yang akan dilakukan sebelum visitasi resmi berlangsung. Seluruh tim berkomitmen untuk bekerja secara optimal demi mencapai akreditasi unggul bagi Prodi Magister Hukum Pascasarjana UM Metro.