Martin Tri Widodo Lulus Ujian Tesis Magister Hukum di Pascasarjana UM Metro
Pascasarjana UM
Metro – Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro kembali mencatat capaian akademik mahasiswa melalui pelaksanaan Ujian Tesis Program Studi Magister Hukum yang berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, di Ruang H 1.3, Gedung Prof. Drs. Lafran Pane, Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro.
Pada ujian tersebut, Martin Tri Widodo (NPM 24850009) berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul “Penerapan Bantuan Hukum kepada Tersangka Tindak Pidana Narkotika” di hadapan tim penguji.
Ujian tesis dipimpin oleh Dr. Iskandar, S.H., M.H. sebagai penguji utama, didampingi oleh Dr. Hadri Abunawar, S.H., M.H. dan Dr. Nitaria Angkasa, S.H., M.H. sebagai tim penguji. Dalam kesempatan tersebut, Martin memaparkan hasil penelitiannya yang mengkaji implementasi pemberian bantuan hukum kepada tersangka tindak pidana narkotika sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak hukum dalam proses peradilan pidana.
Selama ujian berlangsung, tim penguji memberikan berbagai pertanyaan, masukan, serta saran konstruktif untuk menyempurnakan hasil penelitian sehingga memiliki kontribusi akademik maupun praktis dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pidana dan bantuan hukum.
Berdasarkan hasil sidang tesis, Martin Tri Widodo dinyatakan lulus oleh tim penguji. Dengan keberhasilan tersebut, ia telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik dalam pencapaian studinya dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) dari Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro.
Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Pascasarjana UM Metro dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum serta penegakan keadilan di masyarakat.
