Tatacara legalisir ijazah dan Transkrip, forlap, dll
1. Fotokopi ijazah dan transkrip, atau dokumen lainnya yang akan dilegalisir
2. Melakukan pembayaran ke Bank EKA untuk setiap lembarnya Rp.2000,-
melalui Rekening Nomor 1120114060
3. Bawa fotokopi ijazah, transkrip, atau dokumen lainnya yang akan dilegalisir ke TU Pascasarjana UM Metro, serta menunjukkan slip pembayaran legalisir.