info@ummetro.ac.id (0725) 42445

Info Legalisir Ijazah dan Transkrip, dan dokumen lainnya

Tatacara legalisir ijazah dan Transkrip, forlap, dll 

1. Fotokopi ijazah dan transkrip, atau dokumen lainnya yang akan dilegalisir

2. Melakukan pembayaran ke Bank EKA untuk setiap lembarnya Rp.2000,-

melalui Rekening Nomor 1120114060

3. Bawa fotokopi ijazah, transkrip, atau dokumen lainnya yang akan dilegalisir ke TU Pascasarjana UM Metro, serta menunjukkan slip pembayaran legalisir.