
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik dan psikologis individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan keluarga, keamanan lingkungan, produktivitas masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Data kasus penyalahgunaan narkotika yang dipaparkan dalam kegiatan menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih memerlukan penanganan berkelanjutan di Kota Metro. Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat 104 kasus narkoba pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 111 kasus pada tahun 2025. Sementara itu, hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 96 kasus.
Universitas Muhammadiyah Metro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Metro, Lampung. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan unsur pemerintahan kelurahan dan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Ganjar Agung, Kota Metro, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas lurah, pegawai Kelurahan Ganjar Agung, ketua Rukun Warga (RW), ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Karang Taruna, ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT). Pelibatan berbagai unsur tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Agus Wibowo, M.Pd., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro, dan AKP Chandra Dinata, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Metro.
Dr. Agus Wibowo, M.Pd. memberikan kontribusi materi melalui perspektif pendidikan, pembentukan karakter, penguatan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini menekankan bahwa pencegahan narkoba perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui pendidikan, komunikasi yang efektif, kepedulian sosial, dan pembentukan lingkungan yang mendukung perilaku sehat.
Sementara itu, AKP Chandra Dinata, S.H., M.H. memberikan perspektif mengenai penanggulangan narkoba dari sisi penegakan hukum serta menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu mencegah peredaran gelap narkotika.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Metro diharapkan semakin kuat. Masyarakat yang sadar, keluarga yang tangguh, generasi muda yang produktif, dan lingkungan yang peduli merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Kota Metro yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.